Senin, 02 Maret 2009

Pendidikan Kesetaraan


Pendidikan Kesetaraan, merupakan salah satu dari pendidikan non formal (PNF) yang mencakup program Paket A setara SD, Paket B setara SMp dan Paket C setara SMA. Program ini penekannnya pada penguasaan pengetahuan, keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional peserta didik.
Direktorat Kesetaraan Dirjen PNFI sekarang memberikan kebijakan bahwa ada 3 spektrum yang perlu dilaksanakan yaitu Spektrum KMA (Kesetaraan Murni Akademik), KIV (Kesetaraan Integrasi Vokasi dan KMV (Kesetaraan Murni Vokasi). Ketiga spektrum tersebut diharapkan dapat dilaksanakan untuk menjawab perubahan dan perkembangan jaman saat ini.
Pendidikan kesetaraan memberikan tempat dan melayani pendidikan bagi masyarakat yang kurang mampu, anak DO, tidak pernah sekolah, putus sekolah dan putus lanjut, serta usia produktif yang ingin meningkatkan pengetahuan dan kecakapan hidup, warga masyarakat lain yang membutuhkan layanan khusus dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sebagai dampak dari perubahan peningkatan taraf hidup, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Pendidikan kesetaraan (setara), definisi setara adalah sepadan dalam civil effect, ukuran, pengaruh, fungsi dan kedudukan. " Hasil pendidikan non formal dapat dihargai setara dengan hasil pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan", petikan tersebut diatas terdapat dalam UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan NAsional, Pasal 26 Ayat (6). Petikan tersebut memperkuat bahwa hasil pendidikan kesetaraan sepadan dengan pendidikan formal.
Sasaran pendidikan kesetaraan yang belum terlayani di negeri ini masih banyak. Mereka ada dilingkungan dekat kita, seperti maaf, pembantu di rumah kita boleh jadi hanya lulusan SD, atau bahkan DO SD atau DO SMP, Masyarakat pekerja di pasar, atau masyarakat yang karena kesibukan bekerja ia ternyata masih ingin memerlukan peningkatan pengetahuan dan keterampilan. Cobalah identifikasi, teliti dari sekarang, apa pendidikan terakhir mereka ? Mereka juga ada di pelosok-pelosok negeri ini, di daerah yang terisolir secara geografis. pelayanan pendidikan kesetaraan pada mereka sampai sampai menggunakan para penerjun yang langsung mendatangi daerah terisolir tersebut untuk memberikan pelayanan pendidikan.
Mari bersama-sama menelisik lingkungan terdekat kita, masih adakah yang belum memperoleh layanan pendidikan? ......
Mereka yang tidak terlayani pendidikannya , harus dilayani. Karena memperoleh pendidikan adalah hak asasi. Seperti tercantum dalam pasal 28 c ayat 2 UUD 45 yang tertulis bahwa " setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak memperoleh pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia".




6 komentar

Salam Kenal Mbak..

Saya tertarik dengan artikel Mbak dan sangat setuju bahwa setiap orang itu berhak mendapatkan pendidikan yang setara.

Sebenarnya saya sedang mencari informasi tentang tempat-tempat yang menyelenggaran Kejar Paket C. Namun sangat sulit menemukannya. Satu nya penyelenggara Paket C di Jakarta yang saya temukan adalah Ristek Nusantara. Namun ketika saya telpon, ternya mereka mematok biaya yang sangat tinggi untuk masa belajar 4 bulan.

Barangkali Mbak tau, dimana lagi saya bisa menemukan tempat tersebut.

Oh ya rencananya saya akan menyetarakan pendidikan para Mbak dan Nanny yang ada di rumah.

Tolong ya Mbak kalau ada infomarmasinya.

Terima kasih

Salam//eFFi

Mohon informasi, program pendidikan kesetaraan Paket A,B, dan C dimulai dilaksanakan di Indonesia tahun kapan? Tahun kapan ujian pertama untuk Paket A? Apakah ada koleksi Permendiknas yang mengatur ujian tersebut? Data di atas saya perlukan untuk kepentingan penulisan tentang pengembangan pendidikan. Terima kasih atas informasinya.

assalamualaikum..
anonim : untuk penyelenggaraan paket C ada yang diselenggarakan oleh SKB (sanggar kegiatan Belajar) atau oleh PKBM. DI SKB biasanya layanan pendidikan kesetaraan paket c disediakan dengan biaya yg tidak terlalu tinggi bahkan sangat murah sbb ada dana khusus dari pemerintah untuk itu. DI jakarta ada SKB Jakarta timur, selatan, barat dan ada juga BP3LS. bisa coba kesana ditelusuri kok.selamat.
mhn maaf balasannya terlambat.
Fathur Rahman : program pendidikan kesetaraan pkt A,B, C di Indonesia mulai dilaksanakan sudah cukup lama, sekitar tahun 1990 an kalau tidak salah.ttg peraturan perundang-undangan anda bisa berkunjung ke www.depdiknas.go.id , klik pnfi. ada banyak dta pendukung untuk itu . trims

Hallo mbk Rara..saya mau tanya apakah di yogyakarta ada pendidikan setara SMU? karena saya ingin melnjutkan pndidikan kesetaraan di jogja,,apabila ada mohon informasinya. trimakasih, tolong di kirim melalui email saya.

siti_sumiyate@yahoo.com
salam dari saya Siti. trimakasih.

permisi mbak...saya mau tanya berapa lama biasanya paket A, B, C itu di selenggarakan? dan dalam seminggu pertemuan untuk belajarnya berapa kali? terimakasi
tolong jawabannya email ke
playgirl_mansion@hotmail.com

assalamualaikum..
Karena : sudah sy kirim ke email anda beberapa waktu lalu.
Anonim : mohon maaf belum sempat saya kirim email balasannya. Pada intinya, belajar di Paket A,B,C disesuaikan dengan kehendak calon peserta (kami menyebutnya calon warga belajar). Kegiatan penentuan waktu ini disebut dengan kontrak belajar, dimana calon warga belajar dikumpulkan dan bermusyawraah dengan peneylenggara Paket . Waktu disesuaikan dengan waktu yang dimiliki calon warga belajar. pada petunjuk teknis penyelenggaraan paket bisa dilakukan 3 hari dalam seminggu atau 4 hari dalam seminggu. tergantung kesepakatan bersama. semoga sukses kegiatannya ya.
salam

Terimakasih atas waktunya untuk berkunjung di rumah kecil ini. O ya, trims juga commentnya.
EmoticonEmoticon